Landung: Layanan Persewaan Gedung di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah

Landung merupakan layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disediakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), khusus untuk penyewaan fasilitas gedung pertemuan, asrama, dan wisma guna mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti rapat, pelatihan, seminar, lokakarya, serta kebutuhan penginapan bagi rombongan peserta. Layanan ini dirancang dengan prinsip APIK, yaitu akuntabel dalam transparansi tarif dan proses, profesional melalui standar pelayanan tinggi, inovatif dengan pendekatan efisien modern, serta kredibel untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Layanan Landung telah dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kegiatan seperti sosialisasi program bahasa daerah, workshop sastra, dan akomodasi peserta pelatihan yang tidak hanya menghasilkan pendapatan negara, tetapi juga memperkuat kolaborasi antarlembaga.

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah melayani dengan APIK

  • Akuntabel
  • Profesional
  • Inovatif
  • Kredibel

Jalan Diponegoro Nomor 250, Genuk, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50512

Senin–Kamis: 08:00–16:00 WIB

Jumat: 08:00–16:30 WIB