Layanan informasi di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dikelola secara terpusat oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan diselenggarakan oleh Unit Layanan Terpadu (ULT) Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dengan alamat di Jalan Diponegoro 250, Genuk, Ungaran, Kabupaten Semarang, sesuai dengan Kode Etik Petugas Layanan Publik Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.
Jalan Diponegoro Nomor 250, Genuk, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50512
Senin–Kamis: 08:00–16:00 WIB
Jumat: 08:00–16:30 WIB