Halaman Informasi Dikecualikan memuat jenis informasi yang tidak dibuka untuk publik berdasarkan hasil Uji Konsekuensi Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kemendikdasmen. Ruang lingkupnya mencakup rahasia negara/instansi, perlindungan kepentingan usaha, data pribadi, strategi dan keamanan, serta dokumen penegakan hukum.
| No. | Rincian Informasi | Dasar Hukum | Batas Waktu Pengecualian | Konsekuensi Akibat bila Dibuka | Manfaat bila Dikecualikan | Tahun | Unduh |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1. | Daftar Informasi yang Dikecualikan 2023 | 2023 | Unduh | ||||
| 2. | Daftar Informasi yang Dikecualikan 2024 | 2024 | Unduh | ||||
| 3. | Memorandum dan Disposisi Pimpinan | UU No. 14 Tahun 2008 | Tidak Terbatas | Mengganggu dan menghambat proses pengambilan keputusan dan kebijakan | Mengamankan proses pengambilan keputusan/kebijakan | 2025 | |
| 4. | Nota Dinas | UU No. 14 Tahun 2008 | Tidak Terbatas | Mengganggu proses penyusunan/menghambat pengambilan kebijakan | Mengamankan proses pengambilan keputusan/kebijakan | 2025 | |
| 5. | Semua data, surat-surat, laporan, penelitian, dan dokumen lainnya yang masih dalam proses dan belum dikuasai atau didokumentasikan | UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan | Tidak Terbatas | Mengganggu proses penyusunan/menghambat pengambilan kebijakan | Mengamankan proses pengambilan keputusan/kebijakan | 2025 | |
| 6. | Arsip/dokumen Nota Dinas, Memo Pimpinan yang dinyatakan sangat rahasia, terbatas, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dan aturan pelaksanaannya | UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan | Tidak Terbatas | Mengganggu proses penyusunan/menghambat pengambilan kebijakan | Mengamankan proses pengambilan keputusan/kebijakan | 2025 | |
| 7. | Data kesehatan, keluarga, rekening, tabungan, pinjaman pegawai, hak kekayaan pribadi yang menurut peraturan tidak wajib untuk dibuka atau yang belum diverifikasi KPK untuk dibuka | UU No. 14 Tahun 2008 | Tidak Terbatas | Melanggar hak-hak pribadi | Melindungi hak-hak pribadi | 2025 | |
| 8. | Lokasi penyimpanan arsip | - | Tentatif | Kemungkinan bocornya arsip rahasia | Melindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab | 2025 | |
| 9. | Kode akses elektronik | - | Tak terbatas | Rentan penyalahgunaan oleh pihak lain dan membahayakan keamanan | Menjaga keamanan | 2025 | |
| 10. | Ruang server | - | Tak terbatas | Rentan penyalahgunaan oleh pihak lain dan membahayakan keamanan | Melindungi keamanan | 2025 | |
| 11 | Identitas pengguna layanan (Konsumen) | UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen | Tak terbatas | Melanggar hak konsumen | Rawan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab | 2025 | |
| 12 | Identitas personil yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum sebagai ahli bahasa | - | Tak terbatas | Potensi membahayakan yang bersangkutan | Melindungi keselamatan dan harkat martabat yang bersangkutan | 2025 |