U-Ling: Layanan UKBI Keliling Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah
U-Ling merupakan layanan inovasi yang diluncurkan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBP Jateng) di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program yang merupakan singkatan dari UKBI Keliling ini dirancang sebagai pendekatan langsung untuk menyediakan layanan sosialisasi, simulasi, dan pendaftaran Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif secara masif dan mudah diakses oleh masyarakat Jawa Tengah, khususnya pemangku kepentingan, seperti siswa dan masyarakat umum.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah melayani dengan APIK
- Akuntabel
- Profesional
- Inovatif
- Kredibel
Sertifikat-el UKBI
Sesuai dengan PNBP (PP Nomor 22 Tahun 2023)
A. Warga Negara Indonesia
1. Umum Rp300.000,00 per orang per ujian
2. Mahasiswa Rp100.000,00 per orang per ujian
3. Pelajar Rp0,00 per orang per ujian
B. Warga Negara Asing
1. Umum Rp1.000.000,00 per orang per ujian
2. Mahasiswa Rp500.000,00 per orang per ujian
3. Pelajar Rp250.000,00 per orang per ujian
- Proses verifikasi dilakukan oleh sistem secara otomatis.
- Penerbitan sertifikat paling lama 14 hari kerja setelah tes dilaksanakan.