Perjalanan Panjang Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah: Menjaga dan Mengembangkan Kebahasaan serta Kesastraan di Jawa Tengah
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Berkedudukan strategis di jantung Pulau Jawa, lembaga ini mengemban amanah fundamental sebagai ujung tombak pemerintah dalam menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Sesuai trigatra bangun bahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing, institusi ini bekerja keras untuk memastikan bahwa bahasa Indonesia kokoh sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan, sedangkan bahasa daerah dan kesusastraan lokal tetap lestari dan berkembang sebagai jati diri kebudayaan bangsa. Sementara itu, BBPJT juga mendorong peningkatan kemampuan masyarakat dalam menguasai bahasa asing.
Sejak Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah berdiri, sudah ada beberapa pejabat yang memimpin. Kepemimpinan dimulai dengan Prof. Dr. Soenardji pada tahun 2000, kemudian dilanjutkan oleh Drs. Widada, M.Hum. (2000—2011), Drs. Pardi, M.Hum. (2012—2017), Dr. Tirto Suwondo, M.Hum. (2017—2020), Dr. Ganjar Harimansyah (2020—2023), dan Dr. Syarifuddin (2023—2025). Sejak Februari 2025, kepemimpinan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dijabat oleh Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum.
Lembaga ini mengemban misi penting dalam membina dan mengembangkan kebahasaan serta kesastraan di wilayah Jawa Tengah. Berikut ini merupakan perjalanan lembaga ini yang melalui berbagai tahap pendirian, perubahan nomenklatur, dan perpindahan lokasi.
1999
Proses pendirian Balai Bahasa Semarang sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Embrionya berawal dari Proyek Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah Jawa Tengah yang dilaksanakan sejak tahun 1980-an, menginduk di Kantor Wilayah Depdiknas Provinsi Jawa Tengah (sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah). Sebagai langkah awal reformasi kelembagaan, terlebih dahulu dikeluarkan Surat Keputusan Mendikbud Nomor 022/O/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa. Lalu, terbitlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 226/O/1999 tentang Pembentukan Balai Bahasa di Enam Provinsi, termasuk Balai Bahasa Semarang di Jawa Tengah. Bersamaan dengan SK ini, keluar pula SK Mendikbud Nomor 227/O/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Bahasa yang membentuk empat kantor bahasa baru.
2000
Dengan keluarnya Daftar Isian Kegiatan (DIK) Nomor 003/23/2000, Balai Bahasa Semarang secara resmi beroperasi. Pada awalnya, Balai Bahasa Semarang menyewa sebuah bangunan di Jalan Kanfer Raya Blok O Nomor 14, Banyumanik, Kota Semarang, dan menempati gedung tersebut selama dua tahun. Pada tahun 2002, Balai Bahasa Semarang menyewa bangunan baru di Jalan Jati Raya Blok A Nomor 12, Banyumanik, Kota Semarang.
2004
Pada tahun 2003, Gubernur Jawa Tengah menyediakan tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dijadikan lahan pendirian gedung Balai Bahasa Semarang. Pembangunan gedung baru yang terletak di Jalan Elang Raya 1, Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang, dimulai dan selesai pada tahun yang sama. Peresmian dan penggunaan gedung Balai Bahasa Semarang dilakukan oleh Kepala Pusat Bahasa, Dr. Dendy Sugono, pada 28 Januari 2004.
2012
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nama lembaga berubah dari Balai Bahasa Semarang menjadi Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Perubahan ini memperluas cakupan dan tanggung jawab institusi ke tingkat provinsi.
2015
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015, nomenklatur kembali mengalami penyesuaian menjadi Balai Bahasa Jawa Tengah, sebagai upaya penyelarasan regulasi terbaru.
2020
Melalui Permendikbud No. 26 tanggal 26 Juni 2020, nomenklatur lembaga kembali berubah menjadi Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Periode ini penuh tantangan dengan adaptasi terhadap pandemi COVID-19 sehingga mendorong inovasi layanan daring dan memastikan program tetap berjalan efektif.
2022
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2022 mengalami restrukturisasi besar-besaran, termasuk peleburan beberapa unit pelaksana teknis (UPT) dan/atau perubahan nomenklatur. Hingga pada 14 November 2022 kantor Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah resmi berpindah lokasi baru di Jalan Diponegoro 250, Ungaran, Kabupaten Semarang. Perpindahan ini diharapkan memberikan fasilitas yang lebih memadai dan strategis untuk mendukung operasional dan pengembangan program Balai Bahasa ke depan.
2025
Sejak Februari 2025, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum. Kepemimpinan baru ini diharapkan membawa semangat dan inovasi segar dalam melanjutkan misi Balai Bahasa dalam membina dan mengembangkan bahasa serta sastra di Jawa Tengah di lokasi yang baru dan lebih modern.
Jalan Diponegoro Nomor 250, Genuk, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50512
Senin–Kamis: 08:00–16:00 WIB
Jumat: 08:00–16:30 WIB